INFO KEDUNGDORO - PELAYANAN SURAT KETERANGAN DOMISILI |
INFOKEDUNGDORO. Kelurahan Kedungdoro Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, melayani pembuatan SURAT KETERANGAN DOMISILI dengan berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 55 Tahun 2021 Tanggal 9 Agustus 2021. Adapun Komponen Persyaratan, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu Pelayanan, Biaya atau Tarif yang dibutuhkan ketika membuat SURAT KETERANGAN DOMISILI, sebagai berikut :
Komponen persyaratan
- Surat Pengantar RT-RW;
- Dokumen legal yang prinsipnya tertera nama lembaga, penanggung jawab dan alamat lembaga;
- Identitas Kependudukan Penanggung Jawab;
- Fotokopi KTP Penanggung Jawab;
- Foto lokasi Usaha;
- Dokumen legal penggunaan alamat usaha.
Demikian Komponen Persyaratan, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu Pelayanan, Biaya atau Tarif yang dibutuhkan ketika membuat SURAT KETERANGAN DOMISILI, semoga bisa membantu anda untuk mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya sehingga dapat mempermudah anda dalam pengurusan SURAT KETERANGAN DOMISILI.