menu melayang

Jumat, 04 Maret 2022

PELAYANAN SURAT PERNYATAAN PENGHASILAN UNTUK NON FORMAL KELURAHAN KEDUNGDORO KECAMATAN TEGALSARI KOTA SURABAYA

 

INFO KEDUNGDORO - PELAYANAN SURAT PERNYATAAN PENGHASILAN UNTUK NON FORMAL

INFOKEDUNGDORO. Kelurahan Kedungdoro Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, melayani pembuatan SURAT PERNYATAAN PENGHASILAN UNTUK NON FORMAL dengan berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 55 Tahun 2021 Tanggal 9 Agustus 2021. Adapun Komponen Persyaratan, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu Pelayanan, Biaya atau Tarif yang dibutuhkan ketika membuat SURAT PERNYATAAN PENGHASILAN UNTUK NON FORMAL, sebagai berikut :


Komponen persyaratan

  • Surat Pengantar RT-RW;
  • KK Asli dan Fotokopi KK Pemohon.


Sistem Mekanisme dan Prosedur
Pemohon mengunggah dokumen permohonan melalui aplikasi


Jangka Waktu Pelayanan
15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya.


Biaya/Tarif
Rp. 0 (Gratis)


Produk Pelayanan
Surat Pernyataan Penghasilan


Demikian Komponen Persyaratan, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu Pelayanan, Biaya atau Tarif yang dibutuhkan ketika membuat SURAT PERNYATAAN PENGHASILAN UNTUK NON FORMAL, semoga bisa membantu anda untuk mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya sehingga dapat mempermudah anda dalam pengurusan SURAT PERNYATAAN PENGHASILAN UNTUK NON FORMAL.

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel