menu melayang

Jumat, 04 Maret 2022

PELAYANAN SURAT PERNYATAAN TIDAK MEMILIKI RUMAH KELURAHAN KEDUNGDORO KECAMATAN TEGALSARI KOTA SURABAYA

 
INFO KEDUNGDORO - PELAYANAN SURAT PERNYATAAN TIDAK MEMILIKI RUMAH

INFOKEDUNGDORO. Kelurahan Kedungdoro Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, melayani pembuatan SURAT PERNYATAAN TIDAK MEMILIKI RUMAH dengan berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 55 Tahun 2021 Tanggal 9 Agustus 2021. Adapun Komponen Persyaratan, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu Pelayanan, Biaya atau Tarif yang dibutuhkan ketika membuat SURAT PERNYATAAN TIDAK MEMILIKI RUMAH, sebagai berikut :


Komponen persyaratan

  • Surat Pengantar RT-RW;
  • KK Asli dan Fotokopi KK Pemohon.


Sistem Mekanisme dan Prosedur
Pemohon mengunggah dokumen permohonan melalui aplikasi


Jangka Waktu Pelayanan
15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya.


Biaya/Tarif
Rp. 0 (Gratis)


Produk Pelayanan
Surat Pernyataan Tidak Memiliki Rumah

Demikian Komponen Persyaratan, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu Pelayanan, Biaya atau Tarif yang dibutuhkan ketika membuat SURAT PERNYATAAN TIDAK MEMILIKI RUMAH, semoga bisa membantu anda untuk mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya sehingga dapat mempermudah anda dalam pengurusan SURAT PERNYATAAN TIDAK MEMILIKI RUMAH.

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel